Call us now:
Syarat & Biaya
Mengapa Memilih Kami?
Terpercaya
LPK Furinkazan memiliki reputasi yang baik sejak berdiri dari tahun 2019, telah memberangkatkan ratusan tenaga kerja ke Jepang.
Berpengalaman
LPK Furinkazan telah berpengalaman sejak tahun 2019. dan memiliki team profesional & memiliki segudang pengalaman.
Fasilitas dan Infrastruktur Lengkap
Dilengkapi dengan fasilitas pelatihan modern dan sistem pendukung yang membantu peserta untuk belajar dan berkembang dengan optimal.
Program Pelatihan Berkualitas
Kami menawarkan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar Jepang, memastikan peserta siap bekerja dengan keterampilan yang relevan dan kompetitif.
Pendampingan Penuh Proses
Kami memberikan pendampingan selama seluruh proses, mulai dari persiapan dokumen, pelatihan, hingga penempatan kerja di Jepang.
Komitmen terhadap Keberhasilan Peserta
Fokus utama kami adalah kesuksesan peserta, baik dari segi profesionalisme maupun kesejahteraan mereka saat bekerja di Jepang.
- Belajar bahasa jepang minimal 2 bulan.
- Mengikuti seleksi Wawancara perusahaan
- Melakukan testkesehatan.
- Pembuatan paspor.
- Pemberkasan dokumen izin tinggal (COE)
- Pelatihan pra pemberangkatan
- Setelah dokumen CEO turun, pembuatan Visa.
- Berangkat ke Jepang.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Persyaratan
Alur Proses Pemagangan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua minim veniam.
Persyaratan
Biaya Pemberangkatan
Total pembayaran Rp.35.000.000
Pembayaran bisa dibagi 2:
1.Lulus wawancara dan mcu Rp.17.500.00
2.Izin tinggal turun (COE) Rp.17.500.000
- Biaya Paspor Rp.350.000.
- Biaya pengajuan izin tinggal di Jepang Rp.10.000.000.
- Biaya pelatihan pra pemberangkatan Rp.13.000.000.
- Biaya pengajuan visa Rp.800.000.
- Biaya tiket pesawat Rp.5.800.000.

Fasilitas di jepang
- Tempat tinggal beserta fasilitasnya.
- Upah sesuai kontrak.
- Min. Rp.10.000.000 (belum termasuk lembur).
- Asuransi pensiun -+ Rp.60.000.000.
- Asuransi kesehatan.
- Asuransi jiwa & kecelakaan kerja.
- Perlindungan hukum apabila terjadi masalah.

Pekerjaan di jepang
- Konstruksi.
- Pertanian.
- Peternakan
- Perawat Lansia.
- Cleaning Service..
- Perawatan Mobil.
- Perakitan Elektronik.
- Penjaga Minimarket.
- Pengolahan Makanan.
- Pengelasan.
- Pengecatan.
- Pabrik dll.

Blog Furinkazan
Dapatkan info terbaru dari kami.

Apa itu N1, N2, N3, N4, N5 Bahasa Jepang? Yuk Kenali!
Bahasa Jepang sudah bertumbuh (mungkin tidak pesat) di sekitaran tempat tinggal kamu. Bahkan, sudah populer di kalangan anak muda yang ingin bekerja ke Jepang sebagai…

LPK Adalah: Jenis, Tujuan, Syarat, dan Cek Legalitasnya
Hiruk pikuk perekonomian Indonesia membuat para generasi muda berlomba-lomba ingin bekerja di luar negeri, salah satunya kerja di Jepang. Namun, tidak semua orang memiliki akses…

Filosofi Furinkazan: Belajar dengan Prinsip Takeda Shingen
Apakah Anda tahu bahwa filosofi “Furinkazan” berasal dari Takeda Shingen, seorang daimyo Jepang pada abad ke-16, dan diterapkan dalam taktik perangnya? Ungkapan ini menggambarkan empat…